Zakat maal adalah zakat atas harta yang dimiliki secara penuh dan telah mencapai nisab serta haul, seperti emas, uang, perdagangan, dan investasi. Zakat ini wajib ditunaikan sebesar 2,5% sebagai bentuk penyucian harta dan kepedulian sosial kepada yang berhak.
![]()
Menanti doa-doa orang baik